PONOROGO, iNewsPonorogo.id - Sat Reskrim Polres Ponorogo kembali menggagalkan penjualan 20 kilogram bubuk petasan. Selain barang bukti petugas juga menangkap pelaku yang masih dibawah umur berinisial AS (17). Pelaku asal Kediri, diamankan di Desa Tulung Kecamatan Sampung Ponorogo, saat hendak menjual bubuk petasan.
"Pelaku ini asal Kediri, jauh-jauh ke Ponorogo untuk melakukan COD-an dengan calon pembeli di Desa Tulung," kata Kapolres Ponorogo AKBP Catur Cahyono Wibowo.
Awalnya petugas yang mendapatkan informasi akan adanya transaksi jual beli bubuk petasan. Pelaku yang masih diduduk di kelas 2 SMA itu datang ke Ponorogo dengan mengendarai sepeda motor. Bubuk petasan itu disimpan di 2 tas yang dibawanya. Dengan masing-masing tas berisi 10 kilogram.
"Dari Kediri, pelaku membawa bubuk petasan itu dalam 2 tas. Dimana tiap tasnya berisi 10 kilogram bubuk petasan," terangnya.
Dihadapan petugas kepolisian, pelaku mengaku menjual bubuk petasan itu seharga Rp 170 ribu per kilogram. Tidak selesai sampai disitu, petugas pun mengembangkannya dengan melakukan penggeledahan di rumah pelaku di Kediri.
Disana petugas menemukan barang bukti lagi 5 kilogram booster kelengkeng, yang merupakan salah satu bahan untuk membuat bubuk petasan.
"Saat di rumahnya, petugas juga mengamankan barang bukti lagi berupa 5 kilogram bahan baku pembuat bubuk petasan," pungkasnya.
Editor : Dinar Putra