SUKABUMI, iNews.id - Dituding sebagai dukun santet, rumah pasangan suami istri (Pasutri), di Kampung Bojong Kalong, Desa Mandrajaya, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi dirusak massa.
Kapolsek Ciemas, Iptu Azhar Sunandar mengatakan, awalnya petugas menerima laporan adanya dugaan praktik dukun santet yang dituduhkan warga kepada Parman (65) bersama istrinya Ema (50).
"Lalu aparat Kepolisian mendatangi TKP terkait adanya dugaan praktik dukun santet yang mengakibatkan adanya reaksi dari warga dengan melakukan perusakan rumah milik suami istri terduga dukun santet tersebut," ujar Azhar.
Kejadian perusakan tersebut, lanjut Azhar, terjadi pada Rabu (3/5/2023). Akibatnya rumah Parman rusak berat. Kemudian, kedua suami istri yang dituding sebagai dukun santet tersebut dibawa ke Polsek Ciemas.
"Untuk mengantisipasi adanya amukan dari warga kembali, anggota yang di TKP mengamankan keduanya. Kondisi keduanya mengalami benjolan di kepala bagian belakang akibat amukan dan terkena pukulan dari warga," terangnya.
Lebih lanjut Azhar mengatakan, warga Kampung Bojong Kalong saat ini masih menyimpan kemarahan terhadap pasutri tersebut. Massa mendesak yang saat ini masih sakit, agar diobati oleh Parman dan Ema. Dimana Warga menganggap penyakit yang diderita tersebut akibat diguna-guna oleh keduanya.
"Hingga saat ini di sekitar TKP masih dilakukan pengamanan oleh petugas. Kami masih melakukan pendekatan kepada masyarakat agar tidak mudah terprovokasi, yang berdampak terhadap perbuatan melawan hukum," pungkasnya.
Editor : Putra