BLITAR, iNewsPonorogo.id - Video viral 2 pencuri motor di Blitar berhasil ditangkap warga. Sebelum dibawa ke kantor polisi, kedua maling terlebih dulu dihukum nyanyi lagu Garuda Pancasila.
Peristiwa tersebut terjadi di Totogan, Kecamatan Srengat, Blitar, Jawa Timur, pada Jumat, 26 Mei 2023 sekira pukul 02.00 WIB dinihari.
Dua pencuri motor yang dibekuk itu berjenis kelamin laki-laki dan perempuan. Pelaku perempuan berambut pendek itu berinisial UN (17) warga Desa Karanggayam, Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar.
Sementara pelaku laki-laki berinisial RH (19) warga Desa Gandekan, Kecamatan Wonodadi, Kabupaten Blitar.
Keduanya ditangkap setelah mencuri sepeda motor milik Huda Setyawan (33) warga Desa Karanggondang, Kecamatan Udanawu.
Dalam video viral yang diunggah akun Instagram @terang_media, kedua pencuri motor itu rupanya seorang residivis. Mereka sudah berkali-kali melakukan aksi pencurian di wilayah Blitar.
Saat ditangkap, wajah kedua maling motor itu tampak bonyok lantaran dikeroyok warga. Mereka kemudian meminta ampun.
"Kami mohon ampun kepada kalian warga Srengat. Kami maling motor 3," ucap maling dalam bahasa Jawa.
Mereka pun meminta agar warga jangan mengeroyoknya lagi. "Kami takut mati pak,, kami masih pengen hidup," kata kedua pelaku sambil memohon.
Lantaran kesal, warga kemudian terlebih dulu menghukum kedua pelaku dengan harapan agar kapok. Hukumannya adalah menyanyikan lagu Garuda Pancasila.
"Kalau gak bisa, kalian kita bunuh," ancam warga menakut-nakuti pelaku.
Kedua pencuri motor itu pun mulai bernyanyi. "Garuda Pancasila, akulah pendukungmu. Patriot proklamasi sedia berkorban untukmu."
Namun setelah itu, kedua maling yak bisa melanjutkan nayanyiannya gara-gara tak hafal.
"Pancasila dasar negeri kitaa... rakyat Indonesia," pelaku nyanyi terbata-bata.
Warga yang merekam kemudian langsung menimpuk pelaku pakai bangku. Kedua maling itu tampak berusaha menghindar.
Setelah puas menghukum, warga kemudian menyerahkan kedua pelaku ke Mapolsek Udanawu.
Editor : Hikmatul Uyun