Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Dukung Kunjungan Wisata Museum SBY-ANI, PLN Ponorogo Bangun Charger Kendaraan Listrik
Advertisement . Scroll to see content

Malu Punya Anak di Luar Nikah, Biduan Dangdut Pacitan Nekat Buang Bayi ke Kebun

Selasa, 13 Juni 2023 | 17:47 WIB
  • author Ahmad Subekhi/Rivo
Malu Punya Anak di Luar Nikah, Biduan Dangdut Pacitan Nekat Buang Bayi ke Kebun
Malu punya anak di luar nikah, biduan dangdut Pacitan nekat buang bayi. Foto: Kolase

"Motifnya karena tersangka berstatus janda, sehingga malu diketahui keluarga, tetangga rekan dan temannya," ungkapnya.

Kasatreskrim Polres Pacitan Iptu Andreas Hekso mengatakan, pelaku mengaku hamil karena hubungan gelap, lalu melahirkan tanpa bantuan orang lain. 

Setelah lahir, bayi tersebut diletakkan di bawah ranjang. selama 2 hari, kemudian selanjutnya dibuang ke hutan.

"Menurut tersangka, tidak ada yang membantu (melahirkan) jadi dia sendiri (yang melahirkan). Begitu bayi lahir, kondisinya lemas. Kemudian dicucikan lalu dibungkus dengan kain, lalu isimpan di dalam kolong tempat tidur. Baru tanggal 4 Mei-nya tersangka membuang bayi," papar Iptu Andreas Hekso.

Kini pelaku ditahan di Mapolres Pacitan Jawa Timur.

Atas perbuatannya, biduan dangdut ini dijerat dengan Undang-Undang Nomor 23 tahun 2022 tentang perlindungan anak, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
 

Editor: Hikmatul Uyun

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut