MALANG, iNewsPonorogo.id - Seorang guru ngaji di Malang viral, usai ditangkap aparat kepolisian. Guru berinisial AD (38) tersebut diduga melakukan pencabulan terhadap muridnya.
Video penangkapan berdurasi 55 detik itu beredar luas dan menjadi perbincangan netizen. Bahkan sejumlah akun mengunggah ulang video proses penangkapan seorang guru mengaji tersebut dimedia sosial.
Pelaku AD ditangkap anggota Polsek Blimbing, Kota Malang di rumah ketua RW di Ciliwung, Senin (19/6/2023) malam.
Terlihat di rekaman video tersebut, seorang warga mencoba melakukan pemukulan terhadap pelaku, namun dapat dicegah petugas.
Warga menyebut, aksi dugaan pencabulan ini sudah berlangsung lama. Hingga kini, baru lima orang yang melapor.
Pengurus RW Joko Sutrisno, mengatakan, aksi pencabulan terjadi pada 12 Juni lalu. Sempat ada mediasi antara kedua belah pihak namun gagal.
"Pihak keluarga korban bersikeras membawanya ke jalur hukum," terangnya.
Menurut Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Bayu Febrianto mengatakan bahwa kasus ini sudah ditangani unit PPA. Saksi korban juga sudah menjalani pemeriksaan.
"Saat ini AD sudah ditetapkan sebagai tersangka. Sekarang ditahan di rutan Polresta Malang Kota," pungkasnya.
Editor : Putra