get app
inews
Aa Read Next : Terungkap, Ini Maksud Ponpes di Magetan Berikan Senjata Pada Santriwatinya

Ponpes Al Zaytun Akankah Ditutup, Ini Kata MUI

Kamis, 22 Juni 2023 | 07:25 WIB
header img
Pondok pesantren Al Zaytun akankah ditutup foto: istimewa

JAKARTA, iNewsPonorogo.id - Kontroversi pondok pesantren Al Zaytun masih saja jadi perhatian, bahkan Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Hukum dan HAM, Ikhsan Abdullah menyebut, tengah menganalisis berbagai terkait Ponpes Al Zaytun di Indramayu, Jawa Barat.

Rekomendasi nantinya seiring dengan polemik yang terjadi di pondok pesantren tersebut. Salah satunya ialah dugaaan penyimpangan ajaran agama.

"Ya, itu (soal pencabutan izin) lagi dianalisis. Semuanya sedang dikaji," kata Ikhsan usai menghadiri rapat koordinasi di Kantor Kemenko Polhukam.

Lanjutnya, Ikhsan menjelaskan bahwa, pihaknya lebih merekomendasikan penindakan hukum kepada pimpinan pondok yaitu Panji Gumilang karena diduga melakukan ajaran sesat.

"Cukup Panji Gumilang yang harus dilakukan penindakan hukum. Selanjutnya, yayasan dan pendidikannya dilakukan mungkin penggantian pengurus, discreening ulang lagi," terangnya.

Kemudian jika izin ponpes dicabut, maka akan menganggu hajat hidup orang banyak, terutama para pekerja di yayasan. Saran lain di luar pencabutan izin, kata Ikhsan, ialah pergantian kepengurusan.

"Menyangkut banyak orang di sana yang bekerja di yayasan dan sebagainya, ya tetap berlanjut dan pendidikannya nanti dibina oleh Kementerian Agama bersama MUI," sambungnya.

Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam) menggelar rapat bersama Kementerian Agama, Kementerian Dalam Negeri, Kejaksaan Agung, Mabes Polri, dan Badan Intelijen Negara pada Rabu 21 Juni 2023, yang membahas perkembangan isu pondok pesantren Al Zaytun.

Editor : Dinar Putra

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut