JAKARTA, iNewsPonorogo.id - Polemik Pondok Pesantren Al Zaytun terus mendapat perhatian masyarakat luas. Terbaru Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan jika Ponpes Al Zaytun di Indramayu, Jawa Barat akan dievaluasi secara administratif. Namun demikian proses itu tak akan mengganggu kegiatan belajar-mengajar
Selain itu, Mahfud juga menyebut jika Ponpes Al-Zaytun masih boleh membuka pendaftaran.
"Ponpesnya akan dievaluasi administratif mulai dari penyelenggaraan, kurikulum, konten pengajaran, dan sebagainya. Hak untuk belajar santri dan murid tidak akan diganggu, silakan kalau masih terima pendaftaran. Ponpes merupakan lembaga pendidikan yang harus dibina," kata Mahfud.
Mahfud menegaskan yang ditindak tegas itu oknum internal Ponpes Al-Zaytun yang melakukan pelanggaran hukum. Saat ini Polri tengah mengusut dugaan aspek hukum pidana dalam polemik ponpes itu.
Lanjutnya, Menko Polhukam menambahkan bahwa penanganan dugaan perkara pidana di Ponpes Al-Zaytun tak boleh mengambang.
"Al-Zaytun ada aspek hukum pidana, tentu yanh menangani oleh polri dan tidak akan diambangkan, tidak boleh ada suatu perkara diambangkan. Kalau iya ya iya, kalo tidak ya tidak," terangnya.
Editor : Dinar Putra