Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Pasangan Kekasih Live Streaming Konten Pornografi di Hotel, Nonton Harus Bayar
Advertisement . Scroll to see content

Penyebar Video Remaja Asusila di Ponorogo Ditetapkan Tersangka, Korban Juga Disetubuhi

Jum'at, 23 Juni 2023 | 18:20 WIB
  • author Putra
Penyebar Video Remaja Asusila di Ponorogo Ditetapkan Tersangka, Korban Juga Disetubuhi
Petugas tunjukan barang bukti kasus video asusila foto: iNewsPonorogo.id/Putra

PONOROGO, iNewsPonorogo.id - Penyebar video remaja telanjang dan asusila berinisial RDS, telah ditangkap serta ditetapkan tersangka oleh Satreskrim Polres Ponorogo.

Tersangka yang masih berusia 15 tahun itu mengaku cemburu hingga akhirnya dirinya menyebarkan video yang jadi viral di media sosial beberapa waktu lalu.

Saat presrilis, tersangka tidak dihadirkan. Pihak kepolisian beralasan bahwa RDS statusnya ABH (Anak Berhadapan Hukum).

“Tersangka RDS memang tidak kami hadirkan masih di bawah umur,” kata Kasat Reskrim Polres Ponorogo, AKP Nikolas Bagas, pada saat pers rilis di Mapolres Ponorogo.

Sebelumnya, masih menurut Nikolas, tersangka sudah ditangkap di Cilandak, Jakarta Selatan, karena mengindahkan kedua kali pemanggilan okeh penyidik.

“Tersangka sempat kami panggil dua kali tetapi tidak datang. Hingga kami jemput paksa,” imbuhnya.

Lanjutnya, Nikolas menambahkan bahwa antara korban dengan tersangka punya hubungan spesial atau berpacaran. Bahkan pada awal 2023, tersangka melakukan bujuk rayu hingga ancaman agar korban mau melakukan hubungan suami istri.

“Keduanya sudah 3 kali melakukan persetubuhan, di rumah paman tersangka yang ada di Kecamatan Kauman,” terangnya.

Setelah menjalin hubungan jarak jauh antara korban dan tersangka. Lalu kemudian tersangka cemburu, sebab diberitahu temannya jika korban menjalin hubungan dengan pria lain.

Editor: Putra

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut