Kronologi Pembunuhan di Rumah Kontrakan Ponorogo, Kepala Korban Dipukul Pakai Batu
Kamis, 06 Juli 2023 | 20:47 WIB
Meski telah diperoleh keterangan dan pengakuan para tersangka, polisi masih akan mendalami motif sebenarnya para pelaku tega menghabisi nyawa korban.
“Motif akan kita dalami terus, dengan mintai keterangan para pelaku,” pungkasnya.
Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya para pelaku disangka Pasal 170 dan Pasal 338 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun.
Editor : Putra