get app
inews
Aa Text
Read Next : Tetapkan Anggota TNI Sebagai Tersangka, KPK Minta Maaf

Terjerat Suap, Kepala Basarnas Ditetapkan Tersangka Oleh Puspom TNI

Senin, 31 Juli 2023 | 21:11 WIB
header img
Mabes TNI tetapkan tersangka kepala Basarnas foto: istimewa

“Keduanya HA dan ABC dikenai Pasal 12 A atau B atau 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi, yang telah dirubah oleh UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi, sejalan dengan pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP,” pungkasnya.

Kasus ini menjadi perhatian serius bagi institusi TNI dan sempat menjadi sorotan masyarakat Indonesia, karena melibatkan pejabat tinggi yang seharusnya bertanggung jawab dalam menyelenggarakan tugas dan tanggung jawab negara.

Editor : Putra

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut