get app
inews
Aa Read Next : Terbakar Cemburu, Pemuda Tega Bunuh Mantan Pacar dengan Racun Sianida

Kronologi Perempuan Bercadar Mencuri di Toko Swalayan Ponorogo, Pelaku Ternyata Hamil

Rabu, 02 Agustus 2023 | 19:52 WIB
header img
Perempuan bercadar kepergok mencuri di toko swalayan di Ponorogo foto: istimewa

PONOROGO, iNewsPonorogo.id - Kasus pencurian terjadi di toko swalayan yang ada di Desa Jabung, Kecamatan Mlarak, Ponorogo, pada Selasa, (1/8/2023) kemarin, sekitar pukul 17.30 WIB. Belakangan pelaku diketahui berinisial FF (23) warga Desa Mojorejo, Kecamatan Jetis ini langsung diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Mlarak, karena aksinya ketahuan oleh karyawan toko.

Kapolsek Mlarak, IPTU Rosyid Effendi membenarkan bahwa ada kasus pencurian di toko swalayan Top Mode Kondang Murah, oleh seorang ibu rumah tangga.

“Pelaku seorang ibu rumah tangga dan tengah hamil 7 bulan. Kepergok saat melakukan aksinya,” katanya.

Sebelumnya pelaku diketahui telah membawa tas plastik (kresek) warna hitam saat masuk ke toko. Keberadaan pelaku sempat diawasi oleh karyawan toko, karena pelaku sebelumnya sudah pernah melakukan tindakan pencurian di tempat yang sama.

Kronologis bermula ketika pelaku datang ke toko dengan mengendarai sepeda motor Honda Beat berwarna hitam. Setibanya di toko, pelaku langsung masuk ke dalam toko. Salah satu karyawan toko, ternyata mengenali pelaku dari kejadian pencurian sebelumnya.

Karyawan tersebut mengamati gerak-gerik pelaku selama berada di toko. Pelaku tampak tidak menyadari bahwa dirinya telah diawasi, sehingga dengan berani mengambil barang-barang dari rak toko, lalu dimasukkan ke dalam tas plastik hitam yang dibawanya. 

“Selain mencuri beberapa barang, pelaku juga mengambil minuman vitamin C dan eskrim, yang kemudian dibayar sebelum meninggalkan toko,” terang Kapolsek.

Editor : Dinar Putra

Follow Berita iNews Ponorogo di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut