Pemuda di Ponorogo Setubuhi Gadis ABG hingga Hamil
Kamis, 07 September 2023 | 17:35 WIB
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 81 ayat 2 atau pasal 82 ayat 1 tentang perlindungan anak.
“Pelaku dikenai hukuman penjara minimal 5 tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara,” pungkasnya.
Editor : Dinar Putra