Kasus ini bermula ketika polisi mengungkap keberadaan rumah produksi film porno di Jakarta Selatan. Dalam penyelidikan ini, polisi telah menetapkan lima orang tersangka dengan inisial I, JAAS, AIS, AT, dan SE.
Tidak hanya itu, sejumlah artis, model, dan selebgram juga diduga terlibat dalam kasus ini sebagai pemeran dalam produksi film porno yang dilakukan oleh rumah produksi tersebut. Terdapat 12 perempuan dan 5 pria yang tersangkut dalam kasus ini.
Kemudian untuk perempuan, mereka adalah VV, SKE, CN, SE, E, BLI, M, MGP, S, J, ZS, dan AB. Sementara itu, dari pria, mereka adalah BP, P, UR, AG (AD), serta RA.
Kasus ini tetap menjadi sorotan dan akan terus diusut hingga tuntas oleh pihak berwenang.
Editor : Putra