SURABAYA, iNewsPonorogo.id - Publik kembali dihebohkan dengan ada kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh anak seorang pejabat. Bahkan korban bernama Andini (29) sebelumnya sempat memposting yang menyinggung soal kematian usai 5 bulan pacaran dengan terduga pelaku.
Postingan terakhir Andini ini diunggah di akun TikTok pribadinya. Kuasa hukum keluarga korban menyebut, jika korban sudah 5 bulan pacaran dengan terduga pelaku penganiayaan, berinisial R.
"Korban dan R menjalin hubungan 5 bulan. Teman baik atau pacaran. Mereka memang tinggal bareng di apartemen, sewa bareng gitu," ungkap kuasa hukum keluarga korban, Dimas Yemahura Alfaraouq pada Kamis (5/10/2023).
Selama 5 bulan pacaran dengan anak pejabat tersebut, Andini kerap mengunggah postingan pilu di laman media sosialnya. Bahkan sehari sebelum korban tewas dianiaya sang pacar.
"Cewek mati-matian jaga hati buat Cowoknya Eh Cowoknya mati-matian buat matiin cewe nya. Chuaaaks," kutipan postingan korban.
Andini ditemukan tewas setelah karaoke di Blackhole KTV Surabaya, Rabu (4/10/2023). Korban saat itu sempat bersitegang dengan dengan R pacarnya.
Korban Andini sempat menghubungi keluarga saat ia mendapat tindakan penganiayaan dipukuli oleh pacarnya berinisial R. Korban pun mengirimkan voice note kepada salah satu keluarga saat ia dianiaya di room karaoke. Bahkan bukti voice note itu sudah dikantongi oleh kuasa hukum untuk diserahkan kepada pihak kepolisian.
“Di voice note itu, Dini bilang intinya dia gak tahu salah apa kok sampai ditendang dan dipukuli di room karaoke itu,” lanjut Dimas.
Sebelumnya, peristiwa mengejutkan ditempat karaoke terjadi di Kota Surabaya. Korban diduga tewas dengan cara dipukul dan ditendang dengan disaksikan teman-temannya.
Fakta ini diungkapkan pengacara korban yang sempat mengikuti olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), Kamis dini hari (5/10).
Korban diajak terduga pelaku berinisial R untuk karaoke di Blackhole KTV. Pada pukul 12.00 WIB malam, pria berinisial R yang diduga anak pejabat publik itu melakukan penganiayaan kepada Andini dengan cara ditendang dan dipukuli.
Editor : Putra