PONOROGO, iNewsPonorogo.id - Petugas Rumah Tahanan (Rutan) kelas 2B Ponorogo, kembali menggagalkan upaya penyelundupan narkoba yang disimpan dalam nasi bungkus, yang diduga ditujukan kepada salah satu napi berinisial ERC (30).
Upaya penyeludupan lebih dari 800 pil jenis dextro tersebut dilakukan oleh seseorang berinisial MC (54), saat mengantarkan makanan masuk kedalam rutan.
Menurut Kepala Rutan Ponorogo, Agus Imam Taufik mengatakan percobaan penyelundupan barang haram tersebut dilakukan, sekitar pukul 11.00 Selasa lalu.
Awalnya petugas sudah menaruh curiga akan gerak-gerik MC. Pada saat petugas memeriksa makanan, ditemukan ratusan obat terlarang tersebut dibungkus 2 plastik dan dicampur ke nasi bungkus.
Editor : Putra