’’Obat tersebut dibungkus dua plastik, dan dimasukan atau dicampurkan dengan dibungkus nasi,'' katanya.
Lanjutnya, Imam menambahkan bahwa diduga pil-pil tersebut bakal diberikan kepada salah satu napi berinisial ERC, yang tidak lain adalah anaknya sendiri, yang sudah mendekam di Rutan sejak tujuh bulan terakhir dengan kasus narkotika.
''Keduanya sudah kami serahkan ke Polres Ponorogo untuk didalami dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,'' terangnya.
Guna antisipasi kejadian serupa terulang, Imam memastikan bakal meningkatkan pemeriksaan dan keamanan rutan, terlebih barang atau makanan bawaan pembesuk. Apalagi bukan sekali dua kali, kejadian serupa berhasil digagalkan petugas.
''Kami berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban di rutan dan berharap agar masyarakat tidak mencoba-coba menyelundupkan barang-barang terlarang ke rutan,'' pungkasnya.
Editor : Putra