get app
inews
Aa Text
Read Next : Kasus Dugaan Korupsi Dana BOS di SMK PGRI 2 Ponorogo Kejaksaan Sita 7 Bus Mewah

Dear Pelamar CPNS Ponorogo, Waktu Diperpanjang dan Bisa Pakai Materai Tempel

Jum'at, 06 September 2024 | 19:07 WIB
header img
Kepala Bidang Perencanaan Pengadaan, Pengolahan Data, dan Sistem Informasi ASN BKPSDM Ponorogo, Ahmad Zamroni foto: iNewsPonorogo.id/Putra

PONOROGO, iNewsPonorogo.id - Usai adanya masalah yang muncul, diantaranya susahnya mendapatkan e-materai sebagai salah satu prasyarat pendaftaran CPNS, akhirnya Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Ponorogo mengumumkan penutupan waktu pendaftaran diperpanjang. Hal ini, sesuai dengan informasi resmi yang dikeluarkan oleh Badan Kepegawaian Nasional (BKN). 

Pendaftaran yang awalnya berakhir pada tanggal 6 September kini diperpanjang sampai 10 September 2024.

"Pendaftaran CPNS tahun ini diperpanjang, dari tanggal 6 September, kini sampai tanggal 10 September 2024," kata Kepala Bidang Perencanaan Pengadaan, Pengolahan Data, dan Sistem Informasi ASN BKPSDM Ponorogo, Ahmad Zamroni. 

Lanjutnya Zamroni menambahkan bahwa sebelumnya BKN menerima banyak keluhan dari para pelamar, khususnya soal kesulitan dalam penggunaan e-materai. Hingga membuat BKN memberikan kebijakan kelonggaran bagi para pelamar untuk memilih jenis materai yang digunakan, baik materai konvensional atau e-materai.

"Selain perpanjangan pendaftaran, pelamar  CPNS bisa menggunakan materai tempel, kalau memang kesulitan mendapatkan e-materai," terangnya.

Kemudian, masih menurut Zamroni bahwa pihaknya juga mengingatkan para pelamar untuk segera melakukan proses submit pendaftaran mereka. Hal ini guna menghindari risiko terjadinya gangguan sistem di BKN.

"Ya kalau sudah daftar cepat-cepat di submit, takutnya ada gangguan sistem di BKN," pungkasnya. 

Editor : Putra

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut