JOMBANG, iNewsPonorogo.id - Tragedi memilukan menimpa Kiara, balita 3,5 tahun asal Jombang. Ia tewas mengenaskan akibat penganiayaan keji yang dilakukan oleh pacar ibunya, Jackvanden Gangga (23).
Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Margono Suhendra, mengungkapkan bahwa tersangka utama, Jackvanden, tidak bertindak seorang diri dalam melakukan tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan kematian terhadap korban.
Ia dibantu oleh Ahmad Zulkifli, seorang pemuda berusia 20 tahun yang merupakan keponakan dari ibu korban.
Sebelum melakukan tindak kekerasan fisik yang mengakibatkan kematian korban pada tanggal 11 Desember 2024, tersangka Jackvanden telah berupaya mengakhiri nyawa korban dengan cara yang lebih halus.
Sejak tanggal 6 Desember 2024, ia telah menginstruksikan Zulkifli untuk mencampurkan racun tikus ke dalam minuman susu korban. Namun, upaya tersebut gagal.
Insiden tragis ini berawal ketika Jackvanden mengajak korban dan ibunya ke kediamannya. Di tempat tersebut, korban yang menunjukkan sikap rewel menjadi sasaran tindak kekerasan yang dilakukan oleh Jackvanden. Akibatnya, tubuh mungil korban mengalami luka-luka serius pada bagian kepala, dada, perut, dan kaki.
Hasil otopsi menunjukkan bahwa korban telah beberapa kali diracun menggunakan racun tikus sebelum akhirnya meninggal dunia akibat penganiayaan fisik.
Dalam keterangannya, Jackvanden mengungkapkan bahwa motif di balik tindakan kejinya adalah keinginannya untuk mempersunting ibu korban. Namun, kehadiran korban dianggap sebagai penghalang dalam mencapai tujuannya tersebut. Sementara itu, Zulkifli mengaku turut serta dalam aksi pembunuhan tersebut karena menyimpan dendam terhadap ibu korban akibat perkataan kasar yang sering ia terima.
Kasus ini pertama kali dilaporkan oleh Juni, paman korban, yang mencurigai adanya penganiayaan oleh Jackvanden. Meski sempat dilarikan ke rumah sakit, nyawa korban tidak tertolong. Polisi bergerak cepat menangkap kedua pelaku setelah mendapatkan bukti dan keterangan dari saksi.
Editor : Vitrianda Hilba Siregar