Guru Honorer Cabuli Siswi SMP di Bandarlampung, Aksinya Direkam untuk Ancam Korban
![header img](https://img.inews.co.id/media/600/files/networks/2022/03/14/fe14f_pencabulan.jpeg)
Bandar Lampung, inews.id, - Oknum guru honorer salah satu SMPN di Bandarlampung berinisial HM (28) mencabuli seorang siswi di tempatnya mengajar. Pelaku ditangkap anggota Polsek Kedaton usai menerima laporan orang tua korban.
"Penangkapan oknum guru honorer itu dilakukan setelah pihak keluarga melaporkan kasus pencabulan tersebut ke pihak Polsek Kedaton," kata
Kapolsek Kedaton Kompol Atang Samsuri mengatakan, tim langsung bergerak dan menangkap pelaku pencabulan tersebut di sekolah tempatnya mengajar.
"Hari itu juga pelaku kami amankan di SMPN tempanya mengajar," ujar Kapolsek, Senin (14/3/2022).
Menurutnya hasil pemeriksaan, pelaku melancarkan aksi bejatnya di ruang kelas. Sebelumnya pelaku menghubungi korban untuk datang ke sekolah karena ada tugas yang belum selesai.
Namun sesampainya di kelas, korban mendapat perlakuan tidak senonoh. Bahkan pelaku juga merekam tindakannya tersebut.
"Rekaman tersebut digunakan pelaku guna mengancam korban yang berumur 15 tahun untuk menuruti permintaannya kembali. Dia mengancam korban akan mengeluarkannya bila tidak menuruti kemauannya," kata Atang.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal 81 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman penjara 15 tahun.
Sementara Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kota Bandarlampung Sri Asiyah menyayangkan kejadian tersebut. Pihaknya kini sudah memberikan pendampingan terhadap korban yang masih siswi SMP.
"Begitu dapat laporan kejadian tersebut, kami langsung memberikan pendampingan psikologi terhadap korban. Saat ini korban sudah berada di tempat yang aman," ucapnya.
Editor : Putra