DPRD Ponorogo Gelar RDP dengan Warga Sampung Soal Masih Ada Tambang Gamping
Kamis, 13 Februari 2025 | 19:35 WIB
![header img](https://img.inews.co.id/media/600/files/networks/2025/02/13/ec805_dprd-ponorogo.jpeg)
"Tahun 2019 lalu sudah ada aturannya, ternyata masih ada aktifitas pertambangan disekitar monumen, dan dilaporkan merusak jalan," terangnya.
Terkait permasalahan tersebut, lanjut Dwi Agus, bahwa usai ada peraturan tersebut seharusnya warga para penambang sudah mengetahui. Meskipun ada tenggat waktu yang sudah ditentukan. Jika nanti ditemukan aktivitas tambang maka akan ada penertiban dari pihak yang berwenang.
"Karena memang sudah ada peraturannya, kedepan jika masih ditemukan aktivitas tambang bisa saja ditertibkan," pungkasnya.
Hasil RDP tersebut para penambang dan warga sekitar monumen sepakat tidak melakukan aktivitas tambang sesuai tenggat waktu yang ditentukan.
Editor : Putra