get app
inews
Aa Text
Read Next : Polisi Ungkap Kasus Pembacokan Emak-Emak Oleh Mantan Suami di Ponorogo

8 Remaja di Ponorogo Tertangkap Usai Terbangkan Balon udara, Begini Kronologinya

Rabu, 12 Maret 2025 | 21:02 WIB
header img
Sejumlah remaja di Ponorogo tertangkap setelah terbangkan balon udara foto: iNewsPonorogo.id/Putra

PONOROGO, iNewsPonorogo.id - Berdalih sebuah tradisi, delapan remaja warga Kabupaten Ponorogo diamankan Sat Reskrim Polres Ponorogo usai ketahuan membuat dan menerbangkan balon udara yang disertai petasan

Penangkapan 8 remaja tersebut setelah balon yang mereka terbangkan jatuh di wilayah Kabupaten Wonogiri Jawa Tengah, berikut sejumlah petasan yang gagal meledak. Kemudian kertas pembungkus petasan ada nama salah satu sekolah di Ponorogo.

“Awalnya ada petunjuk kertas pembungkus petasan ada nama salah satu sekolah di Ponorogo. Akhirnya kita melakukan penyelidikan dan mengarah kepada mereka,” kata Kasatreskrim Polres Ponorogo, AKP Rudi Hidajanto.

Lanjutnya, Rudy menambahkan bahwa awalnya disaat pelaku IAZ berniat menerbangkan balon udara pada Ramadhan tahun ini. Pelaku mengajak VLN, VCK, RFE, RFA, dan ABR untuk patungan. 

"Ada niat mau menerbangkan balon pada Ramadhan ini, lalu patungan terkumpul sekitar Rp2 juta," ungkapnya.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya para pelaku dikenakan Undang Undang Darurat RI 12/1951 dan Undang-undang Nomor 1/2009 tentang Penerbangan. Ancaman hukumnya 20 tahun atau seumur hidup.

"Dari delapan pelaku, 5 diantaranya masih dibawah umur," pungkasnya. 

Editor : Putra

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut