Ditinggal Pemiliknya, Gerobak dan Tenda PKL Diangkut Petugas Satpol PP Ponorogo

PONOROGO, iNewsPonorogo.id - Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Ponorogo melakukan penertiban gerobak dan hingga bangunan semi permanen milik para Penjual Kaki Lima (PKL) yang yang ditinggal pemiliknya.
Penertiban dimulai dari Jalan Ahmad Dahlan, kemudian ke Jalan Suromenggolo atau biasa disebut Jalan Baru hingga Jalan Ir Juanda.
Dibeberapa titik di Jalan Ahmad Dahlan, membawa gerobak milik penjual sate dan gerobak penjual es yang ditinggal, saat tidak sedang berjualan. Kemudian di Jalan Ir Juanda, Satpol PP membongkar sejumlah tenda semi permanen yang dibiarkan terpasang, padahal pedagangnya belum atau tidak membuka jualannya.
“Penertiban lapak atau gerobak PKL yang ditinggal pemiliknya,” kata Kabid Trantib Satpol PP Ponorogo, Subiantoro.
Lanjutnya, Subiantoro menambahkan bahwa sebelumnya sudah diberikan pemberitahuan untuk para PKL harus membawa gerobak dan membongkar tendanya jika telah selesai berjualan.
“Yang harus digarisbawahi adalah Pemkab Ponorogo tidak melarang PKL berjualan, asalkan kalau selesai jualan ya jangan ditinggal lapak atau gerobaknya,” pungkasnya.
Semua PKL sudah mendapatkan peringatan bahkan sebelum puasa. Jika tidak mematuhi, maka terpaksa dilakukan penertiban oleh petugas Satpol PP Ponorogo.
Editor : Putra