Satpol PP Ponorogo Bongkar dan Tertibkan Lapak Semi Permanen Milik PKL, Ini Alasannya
PONOROGO, iNewsPonorogo.id - Dianggap melanggar aturan, sejumlah tenda dan gerobak milik pedagang kaki lima (PKL) dibongkar dan ditertibakan oleh petugas Satpol PP Ponorogo.
Operasi atau penertiban ini dilakukan berbagai ruas jalan yaitu di jalan baru atau Jalan Suromenggolo, Jalan Pramuka, Jalan Menur hingga Jalan Ir. Juanda.
Penertiban lapak PKL itu dilakukan karena banyak PKL membuat tenda atau bangunan semi permanen di trotoar, sehingga dinilai mengganggu pengguna jalan dan merusak keindahan kota.
Pihak pemerintah daerah sebenarnya tidak melarang pelaku usaha berjualan, asalkan tertib. Selain itu juga l membongkar lapak semi permanen disaat selesai digunakan jualan, atau membawa pulang gerobak jualannya.
"Kita itu yang penting ketika buka lapak bersih, pulang yang harus bersih. Kita tidak melarang orang jualan. Mendirikan lapak semi permanen kan tidak boleh, karena merubah fungsi trotoar untuk pejalan kaki," kata Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Masyarakat (Trantibum) Satpol PP Ponorogo, Subiyantoro.
Editor : Putra