get app
inews
Aa Text
Read Next : Tanam Padi Serentak Bareng Wagub Emil di Ponorogo, PLN Dukung Produksi Padi Meningkat

Bikin Balon Udara! Remaja di Ponorogo Ditangkap, Patungan Rp300 Ribu

Rabu, 23 April 2025 | 21:42 WIB
header img
Polres Ponorogo ungkap kasus balon udara tanpa awak melibatkan remaja dibawah umur foto: iNewsPonorogo.id/Putra

PONOROGO, iNewsPonorogo.id - Polres Ponorogo berhasil mengungkap kasus balon udara tanpa awak, hingga menahan seorang remaja yang bernisial MH. Dimana, pelajar kelas XII tersebut kedapatan membuat balon udara yang juga disertai petasan.

Pembuatan balon udara berukuran besar dengan tinggi sekitar 30 meter ini dilakukan di rumahnya yang berada di Desa Plancungan, Kecamatan Slahung, Ponorogo. 

"MH bersama ketiga temannya pada 3 April lalu, tiga rekannya ditetapkan sebagai anak berhadapan dengan hukum (ABH) karena usianya memang masih dibawah umur," kata Kapolres Ponorogo, AKBP Andin Wisnu Sudibyo.

Lanjutnya, Andin menambahkan bahwa Penangkapan remaja 18 tahun bermula saat MH bersama tiga rekannya yang juga masih dibawah umur masing-masing patungan  Rp300 ribu. Usai uang terkumpul, lalu mereka membeli bahan baku dan petasan di marketplace.

"Ada laporan masyarakat, karena curiga dengan aktivitas mereka. Kita tindak lanjuti dan terbukti tengah membuat balon udara," terangnya. 

Sebelumnya, Kapolres telah memerintah kepada setiap jajaran di Polsek untuk melakukan patroli bersama masyarakat dalam pencegahan penerbangan balon udara. Hasilnya, kasus penerbangan balon udara Ponorogo tahun ini jauh berkurang dibanding tahun-tahun sebelumnya. Meski begitu, upaya pencegahan akan terus dilakukan. 

Kabupaten Ponorogo, memang menjadi salah satu wilayah yang mendapat atensi dari mengenai adanya upaya penerbangan balon udara tanpa awak.

"Selama puasa dan lebaran ada 6 balon udara yang kita amankan. Ada yang jatuh dari tempat lain ya juga amankan," pungkasnya.

Akibat perbuatannya MH dijerat UU No. 12/1951 dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. Kini tersangka beserta barang bukti diamankan Polres Ponorogo guna proses hukum lebih lanjut.

Editor : Putra

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut