get app
inews
Aa Text
Read Next : Polres Ponorogo Tangkap 3 Tersangka Kasus Peredaran Sabu-Sabu, Satu Berada di Lapas

BNN Jateng Ungkap Jaringan Narkoba yang Dikendalikan Napi Lapas Purwokerto

Rabu, 23 Maret 2022 | 18:04 WIB
header img
Kepala BNN Jateng Brigjen Pol Cahyo Purwoko menunjukkan barang bukti sabu-sabu saat pers rilis di Semarang, Rabu (23/3/2022). Foto: ANTARA/ I.C.Senjaya

SEMARANG, inews.id, - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Tengah (Jateng) mengungkap jaringan narkotika di wilayah Boyolali yang dikendalikan seorang narapidana Lapas Purwokerto.  Hal itu terungkap menyusul penangkapan kurir pengirim sabu-sabu dari Jakarta tujuan Boyolali. 

Kepala BNN Provinsi Jateng Brigjen Pol Cahyo Purwoko mengatakan, kurir tersebut ditangkap saat melintas di Gerbang Tol Kalikangkung, Semarang. BNN menangkap seorang kurir berinisial H (39) warga Boyolali saat membawa sabu-sabu dari Jakarta.

"BNN memperoleh informasi tentang pengiriman sabu-sabu dari Jakarta dengan tujuan Boyolali yang dibawa kurir memakai mobil," kata Cahyo Purwoko, Rabu (23/3/2022). 

Mobil yang menjadi target tersebut, kemudian dicegat di Gerbang Tol Kalikangkung pada 15 Maret 2022. Saat digeledah, petugas mendapati dua paket sabu-sabu dengan total berat 100 gram.
 

Dari keterangan H, pengiriman sabu-sabu dari Jakarta menuju Boyolali merupakan perintah AD, napi yang saat ini masih menjalani hukuman di Lapas Purwokerto.

Sabu-sabu itu rencananya akan diedarkan di wilayah Boyolali dan sekitarnya Atas perbuatannya, kedua tersangka H dan AD dijerat dengan Undang-Undang Nomor 25 Yahun 2009 tentang penyalahgunaan narkotika.

Editor : Putra

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut