2 Pelaku Pencurian Modus Pecah Kaca Mobil di Ponorogo Ditangkap, Satu di Dor

PONOROGO, iNewsPonorogo.id - Satreskrim Polres Ponorogo akhirnya berhasil menangkap pelaku pencurian dengan kekerasan. dengan modus pecah kaca yang terjadi pada 5 Mei 2025 lalu. Saat hendak ditangkap satu pelaku sempat melarikan diri, hingga akhirnya dihadiahi timah panas.
Kedua pelaku yang berhasil ditangkap yakni A (50) dan TN (40). Penangkapan di dua lokasi yang berbeda yakin Jawa Barat serta Jawa Timur.
"Pelaku A ditangkap di Bekasi sedang TN di Probolinggo," kata Kanit Pidum Polres Ponorogo, Ipda Bambang Santoso.
Lanjutnya Bambang menambahkan bahwa pelaku A belakangan diketahui merupakan seorang residivis dengan kasus yang sama beberapa tahun lalu didaerah lain.
"A ini seorang residivis sekaligus sebagai eksekutor dan otak dalam aksi pencurian tersebut," terangnya.
Saat ini pihaknya masih akan melakukan pengembangan, dugaan ada pelaku lain yang terlibat dalam aksi pencurian tersebut.
"Akan terus kita kembangkan kasus ini," pungkasnya.
Seperti diketahui sebelumnya, peristiwa pencurian dengan modus pecah kaca tersebut terjadi di Jalan Wibisono, Kelurahan Kepatihan, Kecamatan Ponorogo pada 5 Mei 2025, pelaku berhasil membawa kabur uang sekitar Rp 380 juta rupiah milik Riko Mahendra (37) warga Kabupaten Madiun.
Editor : Putra