get app
inews
Aa Read Next : Mahasiswa PMII Demonstrasi di Kantor KPU Ponorogo, Ini Tuntutannya

Mahasiswa Demonstrasi Tuntut Pemkab Selesaikan Permasalahan Sampah

Kamis, 31 Maret 2022 | 13:32 WIB
header img
Aksi demonstrasi mahasiswa Ponorogo di depan kantor DPRD Ponorogo (foto; inews.id Putra)

PONOROGO, iNews.id - Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Muhammadiyah Ponorogo menggelar aksi demonstrasi di depan kantor DPRD Ponorogo.

Peserta demo selain melakukan orasi juga membawa poster bertuliskan tuntutan mereka, salah satunya mendesak Pemkab segera menyelesaikan persoalan sampah.

“Kami meminta Pemkab Ponorogo, dalam hal ini Bupati untuk segera menyelesaikan permasalahan sampah. Dimana timbunan sampah di TPA Mrican sudah sangat overload,” kata Naufal Abdul Azis Presiden Mahasiswa Unmuh Ponorogo.

Masih menurut Noufal, bahwa beberapa waktu lalu Pemkab sudah melakukan program membuat briket dari sampah, yang bermaksud untuk mengurangi timbunan sampah.

“Program pembuatan briket saya rasa hanya sebatas untuk kepentingan pejabat dan bupati saja, tidak memberikan manfaat bagi masyarakat,” terangnya.

Selain persoalan sampah, mahasiswa juga menuntut pemerintah menstabilkan harga minyak goreng dan BBM, serta mendesak pengesahan RUU PKS menjadi undang-undang.

“Kami mendesak DPR untuk segera mengesahkan RUU PKS dan Pemerintah menurunkan harga minyak goreng serta BBM,” jelasnya.

Sementara itu Ketua DPRD Ponorogo, Sunarto pada saat menemui mahasiswa akan menindak lanjuti apa yang menjadi aspirasi dan tuntutan mahasiswa.

“Kalau persoalan sampah, saya akan tindak lanjuti dengan memanggil dinas terkait, untuk menanyakan berbagai persoalan sampah. Sedangkan tuntutan lain yang sifatnya nasional ya nanti kita teruskan ke DPR RI,” pungkasnya.

Editor : Putra

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut