Melawan Saat Ditangkap, Pelaku Curanmor di Ponorogo Dilumpuhkan

PONOROGO, iNewsPonorogo.id - Pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) berhasil dibekuk Satreskrim Polres Ponorogo. Bahkan sempat dilumpuhkan dengan timah panas usai melawan saat ditangkap.
Pria bernama Nanak bin Amir (34) , warga Musirawas, Sumatra Utara, Sebelumnya melakukan pencurian sepeda motor di Jalan Astokoro, Kelurahan Tambakbayan, Ponorogo. Ia beralasan jika nekat mencuri karena terdesak ekonomi.
“Beraksi sendiri, uangnya untuk kebutuhan sehari-hari,” katanya.
Menurut pengakuannya, bahwa Nanak sebelum melakukan pencurian sepeda motor di Ponorogo, ia sempat melakukan hal yang sama di Purwokerto.
“Sebelum di Ponorogo, mencuri sepeda motor di Purwokerto,” terangnya.
Pihak kepolisian mengungkap jika pelaku sudah empat kali keluar masuk penjara, yaitu tahun 2016, 2017, lalu ditahun 2024.
“Pelaku sudah 4 kali keluar masuk penjara,” ungkap Kasatreskrim Polres Ponorogo, AKP Imam Mujali.
Penangkapan pelaku yaitu disekitar kelurahan Cokromenggalan, Kecamatan Kota Ponorogo. Pada saat hendak ditangkap melakukan perlawanan, sehingga petugas terpaksa melumpuhkan dengan timah panas.
“Kita melakukan tindakan tegas dan terukur, karena pelaku melakukan perlawanan,” pungkasnya.
Aksi pencurian yang dilakukan oleh pelaku sempat viral karena terekam kamera CCTV dan beredar di media sosial. Bahkan korban atau pemilik sepeda motor sempat mengejarnya.
Editor : Putra