BPN Ngawi Pasang Ribuan Patok Tanah Jelang PTSL Tahun Depan
NGAWI, iNewsPonorogo.id - Program pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kembali dilakukan pada tahun 2026. Hal ini membuat Kantor Pertanahan (BPN) Kabupaten Ngawi melakukan pemasangan tanda kepemilikan tanah berupa patok pembatas di 18 desa yang tersebar di 6 kecamatan.
Program yang dinamakan gerakan masyarakat pemasangan tanda batas (Gemapatas) ini untuk memastikan titik batas kepemilikan sebelum disertifikatkan dalam program PTSL 2026. Sedang untuk kuota yang diberikan hanya 4000 sertifikat, dan ditargetkan selesai pada bulan Juli 2026.
"Ini adalah gerakan awal untuk pemasangan batas. Harapannya dari 18 desa, ditanam sekitar 56 000 patok batas yang tertanam, untuk pelaksanaan PTSL 2026," kata Kepala Kantor Pertanahan Ngawi, Eksam Sondak.
Pemetaan udara terhadap tanah yang tersertifikasi sebesar 56 persen sisanya BPN berharap Pemda Ngawi membantu pemetaan melaui citra satelit.
"PTSL sendiri hanya diperuntukan bagi tanah yang belum pernah disertifikatkan. Gemapatas ini untuk memastikan batas tanah dari desa yang sudah ditetapkan sebagai lokasi PTSL 2026" terangnya.
Tidak hanya itu, demi kelancaran pelaksanaan PTSL 2026, diharapkan Pemkab Ngawi membantu pengadaan patok pembatas ke pemohon PTSL demi mengurangi beban pembiayaan.
Sementara itu menanggapi harapan BPN Ngawi, Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono mengungkapkan bakal membantu pengadaan patok, dengan hitungan harga Rp 20.000 per patok.
"Dari 213 desa yang ada di Ngawi rata rata perdesa hampir setengahnya sudah berpatok, karenanya akan ada dukungan dari pemerintah daerah guna pemenuhan patok demi percepatan PTSL 2026," pungkas Ony.
Editor : Putra