get app
inews
Aa Text
Read Next : Baru Pertama, Atlet Muay Thai Asal Ngawi Raih Medali Perak Sea Games Thailand 2025

Modus Baru, Pria Paruh Baya Ketahuan Curi Kabel Sibel hingga Nyaris Diamuk Warga

Kamis, 25 Desember 2025 | 17:11 WIB
header img
Seorang pria paruh baya asal Madiun ketahuan curi kabel sibel dan nyaris diamuk warga foto: istimewa

NGAWI, iNewsPonorogo.id - Pria paruh baya asal Kabupaten Madiun nyaris jadi bulan-bulanan warga Desa Tawun Kecamatan Kasreman, Kabupaten Ngawi, usai ketahuan mencuri kabel sibel

Pelaku bernama Arif Sujarwanto, warga Desa Sambirejo, Kecamatan Jiwan, Kabupaten Madiun tersebut sempat mencoba melawan dengan menyerang warga yang memergokinya menggunakan alat pemotong kabel. Namun aksinya dapat dilumpuhkan.

Arif kepergok okeh Zainal Abidin, 32, warga Desa Tawun, yang kebetulan melintas di area persawahan milik tetangganya dan curiga melihat aktifitas pelaku dipinggir sawah.

"Saya pulang kerja, kok ada orang mencurigakan di pinggir sawah, yang tidak saya kenal," kata Zainal. 

Lanjutnya, Zainal menambahkan bahwa, karena menaruh curiga lantas mengamati dari kejauhan dan melihat pelaku tengah memotong kabel. Setelah didekati, ternyata tengah memotong kabel sibel yang tertanam di area persawahan.

"Saya tanya mau apa, orang mana kok ada di sini, tapi alasannya mencari burung. Saya juga lihat ada karung berisikan beberapa potongan kabel," terangnya.

Menyadari aksinya diketahui, pelaku langsung melarikan diri menggunakan sepeda motor. Namun setelah dikejar, motor pelaku kemudian mogok tidak jauh dari lokasi kejadian.

"Waktu saya dekati, dia langsung mengeluarkan tang dan mau menusuk perutnya. Saya sempat menghindar," jelasnya.

Pelaku lalu melarikan diri dan bersembunyi di sekitar permukiman warga. Zainal kemudian berteriak meminta bantuan, sehingga warga berdatangan dan berhasil mengamankan pelaku.

"Warga langsung datang dan pelaku akhirnya tertangkap," ungkapnya.

Guna menghindari amuk warga, polisi kemudian mengamankan pelaku dan membawa ke Polres Ngawi untuk menjalani pemeriksaan.

"Dari hasil penyidikan kita dapati pelaku sudah melakukan pencurian kabel sebanyak 53 titik TKP," pungkas Kanit Pidum Satreskrim Polres Ngawi, Ipda Teguh Wahyu Utomo.

Editor : Putra

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut