JAKARTA, iNews.id - Polisi menangkap staf HRDyang akan merampok bank di Jalan Fatmawati, Jakarta Selatan. Pelaku berinisial BS nekat melakukan aksinya itu karena terlilit utang sebesar Rp1,5 miliar.
"Tersangka ini punya utangnya sebesar Rp1,5 miliar," ujar Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Ridwan Soplanit, Rabu (6/4/2022).
Menurutnya, utang pokok pelaku sejatinya sebesar Rp1 miliar, hanya saja Rp500 juta itu merupakan bunga atas utangnya yang belum dibayarkan.
Adapun pelaku meninjam uang tersebut pada kenalannya berinisial D. "Dalam waktu tiga bulan dia menunggak dan dalam waktu 3 bulan itu harus dikembalikan," tuturnya.
Kepada polisi, BS mengaku meminjam uang tersebut guna urusan bisnis, hanya saja masih didalami lebih lanjut bisnis apa.
Meski BS memiliki gaji bulanan Rp60 juta perbulan sebagai seorang HRD di sebuah bank swasta, gaji itu tak menutupi utangnya sehingga dia nekat melakukan aksi perampokan.
Editor : Putra