Buntut Dugaan Pungutan Berkedok Sumbangan, Kepala SMKN 1 Ponorogo Dipindah
PONOROGO, iNewsPonorogo.id - Buntut dugaan pungutan yang berkedok sumbangan di SMKN 1 Ponorogo. Dimana Cabang Dinas Pendidikan (Cabdindik) Jawa Timur wilayah Ponorogo-Magetan, memberikan sanksi untuk Katenan yang tidak lain adalah kepala sekolah. Bahkan sanksi dijatuhkan saat kasus dugaan pungli itu mencuat di media sosial.
"KS juga sudah diberi sanksi, yakni dimutasi ke Pacitan, ya ketika mencuat itu," kata Plt Kepala Cabdindik Jatim wilayah Ponorogo-Magetan, Adi Prayitno.
Lanjutnya Adi Prayitno menambahkan bahwa pihaknya telah mendalami dugaan pungutan tersebut. Dirinya menegaskan bahwa sumbangan itu tidak memaksa wali murid untuk membayar.
"Sudah kita dalami, jangan dipaksa-paksa wali murid untuk bayar. Mau menyumbang monggo, tidak juga tidak apa-apa,"terangnya.
Selain itu, masih menurut Adi, jika pihaknya langsung ambil alih dan menghentikan kebijakan tersebut, paska mencuat dan menjadi perhatian masyatakat.
"langsung ambil alih dan dihentikan," pungkasnya.
Untuk diketahui sebelumnya, unggahan di akun Instagram @halopendidikan adanya dugaan pungutan yang berkedok sumbangan di SMKN 1 Ponorogo. Didalam patungan disebut nominal Rp1.400.000.
Editor : Putra