Ribuan Guru di Ponorogo Gelar Aksi Longmarch Somasi Gubernur Jatim, Ini Alasannya
Selasa, 30 Desember 2025 | 17:59 WIB
"Katenan baru menjabat 5 bulan 15 hari, artinya itu bertentangan dengan aturan, dan kita meminta gubernur mengembalikan atau membatalkan kebijakan somasi tersebut," terangnya.
Semenatara itu, pada saat penyerahan surat somasi, kantor Cabang Dinas Pendidikan Jawa Timur wilayah Ponorogo - Magetan, tidak banyak pegawai yang ada, hanya beberapa staf.
“Semua sedang ada acara di luar kota, maka saya yang menerima surat tersebut. Nanti akan saya sampaikan ke pimpinan,” kata Hendrias Staf Kantor Cabang Disdik Jatim wilayah Ponorogo Magetan.
LKBH PGRI Ponorogo juga memberi tenggat waktu tertentu di somasi yang kedua ini, untuk segera ditanggapi baik oleh Gubernur langsung maupun pihak Pemprov Jatim.
Editor : Putra