DEMAK, iNews.id - Seorang oknum kepada desa (Kades) di Demak ditangkap polisi. Oknum kades ini terjaring operasi penyakit masyarakat (pekat) di tempat hiburan saat sedang mabuk bersama empat pemandu karaoke, Kamis (7/4/2022).
Dalam penggerebekan di tempat karaoke di kawasan Desa Jogoloyo, Kecamatan Wonocolo, Kabupaten Demak saat Ramadan, petugas juga berhasil meringkus dua pengunjung lain yang mabuk minuman keras.
Petugas melakukan penggerebekan setelah menerima laporan. Kedatangan petugas sempat kesulitan karena ruangan karaoke telah dikunci dari dalam oleh pemilik tempat usaha. Namun tidak lama petugas pun berhasil masuk dan menyisir ruangan.
Larangan membuka tempat hiburan karaoke pada bulan Ramadan ternyata tidak dihiraukan oleh pengusaha setempat, sehingga polisi bersama pemda melakukan penggerebekan.
Saat menyisir ruangan, petugas juga menemukan beberapa botol bekas minuman keras yang sudah habis dinikmati oleh pengunjung bersama pemandu karaoke.
Tidak lama, petugas pun menemukan pengunjung/ dan empat perempuan pemandu karaoke yang bersembunyi di kamar mandi pemilik tempat hiburan dan tiga pengunjung lain sembunyi di kamar mandi lain.
“Di antara pengunjung ternyata ada seorang oknum kepala desa yang bertugas di wilayah Kecamatan Wonosala. Selanjutnya petugas memberikan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku,” kata Kapolres Demak, AKBP Budi Adhy Buono.
Dia mengatakan, alasan petugas menggerebek tempat hiburan cukup kuat. Selain tidak menghiraukan larangan buka saat bulan Ramadan, karena pemilik karaoke dengan sengaja membukanya pada siang hari.
“Kami mencurigai tempat hiburan itu juga menjalankan bisnis prostitusi terselubung, karena lokasi ruangan karaoke yang terhubung dengan ruangan untuk indekos atau tempat tidur,” ujarnya.
Editor : Putra