Waduh! PBNU dan Muhammadiyah Tak Akui Kelompok Palapor Panji Pragiwaksono
JAKARTA, iNewsPonorogo.id - Stand Up Comedy Mens Rea yang dibawakan Komika Panji Pragiwaksono berbuntut panjang setelah dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Akan tetapi mereka yang kini sebagai pihak pelapor mendapat tanggapan dari Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) hingga Pimpinan Pusat Muhammadiyah.
Akan tetapi kedua ormas Islam terbesar di Indonesia ini kompak menyatakan tidak mengakui kelompok yang bertindak sebagai pelapor, karena bukan mewakili sikap resmi organisasi.
Diketahui salah satu pihak yang melaporkan Panji Pragiwaksono mengatasnamakan Angkatan Muda Nahdlatul Ulama. Namun Ketua PBNU Ulil Abshar Abdalla menegaskan bahwa di PBNU tidak terdapat lembaga, badan otonom, maupun perkumpulan dengan nama tersebut.
“Kalau representasi PBNU jelas tidak,” kata Gus Ulil dikutip dari laman resmi PBNU, Jumat (9/1/2026).
Lanjutnya Gus Ulil menambahkan bahwa, sudah lama ada kelompok atau individu yang mengatasnamakan NU. Dimana hal tersebut tidak terlepas dari karakter NU sebagai organisasi yang bersifat terbuka.
“Sejak dulu banyak orang bikin ini itu atas nama NU. Karena NU itu sifatnya terbuka,” terangnya.
Hal yang sama juga disampaikan Pimpinan Pusat Muhammadiyah. Dimana pihaknya secara tegas apa yang dilakukan Aliansi Muda Muhammadiyah yang juga ikut melaporkan Pandji tidak mencerminkan sikap resmi organisasi.
"Tindakan dan pernyataan yang mengatasnamakan Aliansi Muda Muhammadiyah bukan merupakan sikap resmi, maupun mandat dari Persyarikatan Muhammadiyah," pernyataan dikutip dari keterangan resmi PP Muhammadiyah, Jumat (9/1/2026).
Selain itu Muhammadiyah menyatakan menjunjung tinggi prinsip keadaban publik, hukum yang berkeadilan, serta penyelesaian masalah secara arif dan bijaksana.
"Pengatasnamaan Muhammadiyah oleh kelompok atau individu tertentu dalam konteks tindakan hukum maupun pernyataan publik tidak serta-merta mencerminkan pandangan dan sikap Persyarikatan Muhammadiyah," pungkasnya.
PP Muhammadiyah juga mengingatkan bahwa langkah hukum merupakan hak setiap warga negara. Namun demikian, organisasi kembali menegaskan bahwa pelaporan yang dilakukan Aliansi Muda Muhammadiyah bukanlah sikap resmi persyarikatan.
Seperti diketahui bahwa Komika Pandji Pragiwaksono dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pencemaran nama baik atas materi Stand Up Comedy nya. Laporan tersebut dilayangkan oleh Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (NU) bersama Aliansi Muda Muhammadiyah tertanggal 8 Januari 2026.
Editor : Putra