BANDUNG, iNews.id - Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Jabar Menggugat (AMJM) menggelar unjuk rasa di depan Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Senin (11/4/2022). Mereka mengusung aspirasi dan tuntutan.
"Tuntutan yang kami suarakan, menolak tindakan inkonstitusional. Sebab dari fenomena politik yang ada, kepemimpinan presiden itu mau diperpanjang menjadi tiga periode dengan menunda Pemilu 2024. Kami juga menuntut turunkan harga sambako, atasi kelangkaan minyak goreng, dan menagih janji-janji politik Jokowi-Ma'ruf yang belum terealisasi," kata Andika Fibio, mahasiswa UPI Bandung.
Pantauan di lapangan, depan Gedung Sate, Jalan Diponegoro, massa mahassiswa tiba tepat pukul 13.00 WIB. Setelah itu, mereka membentangkan spanduk berisi sejumlah tuntutan dan kecaman terhadap wacana perpanjangan jabatan presiden 3 periode.
Kemudian, mahsiswa melakukan orasi menggunakan pengeras suara. "Indonesia di tengah kepemimpinan Presiden Joko Widodo, dalam kondisi tidak baik-baik saja! Beberapa keputusan sangat membebani rakyat!" ujar salah satu orator,
Juru Bicara AMJM Agung Andrian mengatakan, terdapat delapan tuntutan yang disuarakan mahasiswa dalam aksi unjuk rasa kali ini. "Tuntutan pertama yaitu, menolak penundaan pemilu dan perpanjangan tiga periode dibahas oleh DPR/MPR RI dalam amandemen ataupun UUD 45," kata Agung Andrian.
Agung Andrian menyatakan, argumen penundaan pemilu karena alasan menjaga momentum pertumbuhan ekonomi, kepuasan kinerja, dan aspirasi segelintir pelaku ekonomi sangat tidak masuk akal.
Apalagi, hal itu melanggar amanah konstitusi amandemen 1 Pasal 7 UUD 1945 yang menyebutkan, jabatan presiden dibatasi dua periode. "Jika penundaan pemilu ini sampai dibahas di meja DPR RI dan MPR RI untuk dirubah, maka kita pastikan bahwa Demokrasi Indonesia dibegal oleh oligarki," ujarnya.
AMJM, tutur Agung Andrian, menuntut pemerintah membatalkan kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN), PPH, PBB, menurunkan harga sembako, dan BBM yang merugikan rakyat. Sebab, kenaikan harga BBM jenis Pertamax dan pajak PPN 11 persen memicu melambungnya harga-harga kebutuhan pokok dan jasa.
"Yang menjadi kekhawatiran masyarakat saat ini adalah subsidi atas Pertalite akan dicabut. Hal itu mungkin terjadi akibat defisit APBN imbas dari alokasi belanja negara ke proyek IKN (ibu kota negara)," tutur Agung.
Editor : Putra