Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Berbuntut Panjang, Giliran Ketua DPRD Ponorogo 2019-2024 Tersangka Tunjangan Perumahan
Advertisement . Scroll to see content

Terungkap Begini Modus Ketua DPRD Magetan Dugaan Korupsi Dana Pokir Ratusan Miliar

Jum'at, 24 April 2026 | 22:58 WIB
  • author Putra
Terungkap Begini Modus Ketua DPRD Magetan Dugaan Korupsi Dana Pokir Ratusan Miliar
Ketua DPRD Magetan digelandang ke dalam mobil tahanan usai ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Negeri. (Foto: Istimewa).

MAGETAN, iNewsPonorogo.id - Kasus korupsi yang menimpa ketua dan anggota DPRD Kabupaten Magetan, masih saja menjadi perhatian banyak pihak. Hal ini usai Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat menetapkan Ketua DPRD Magetan, Suratno dan 5 tersangka lainnya.

‎Berdasarkan data dugaan korupsi dana hibah pokir DPRD Magetan 2020-2024 tersebut nilai sungguh fantastis. Total anggaran yang direkomendasikan mencapai Rp 335,8 miliar. Sementara untuk realisasinya tercatat Rp 242 miliar.

‎Adapun modus para tersangka didalam dugaan korupsi yaitu dengan cara menarik kembali uang yang telah dicairkan kepada kelompok penerima.

‎"Setelah cair, uang tersebut ditarik lagi, baik oleh anggota dewan sendiri maupun oleh pendamping,” kata Sobrul Iman.

‎Lanjutnya Sobrul Iman, menambahkan bahwa didalam laporan pertanggungjawaban ada indikasi manipulasi, selain ditemukan pekerjaan yang tidak selesai hingga uang dana Pokir tersebut masih tersimpan di bank.

‎"Ada indikasi sebagian dana masih tersimpan di rekening bank, berdasar bukti perbankan yang kami amankan,” terangnya.

‎Kemudian banyak ditemukan kegiatan yang menelan anggaran hingga ratusan miliar itu tidak tepat sasaran. Selain itu kegiatan yang semestinya dilakukan swakelola masyarakat itu, oleh tersangka malah diberikan ke pihak ketiga.

‎"Kegiatan atau pekerjaan yang harusnya swakelola, namun justru dikerjakan oleh pihak ketiga. Ada yang tidak selesai dan tidak sesuai perencanaan,” pungkasnya.

‎Temuan penyidik itu, Suratno yang merupakan Ketua DPRD Magetan ditetapkan sebagai tersangka bersama lima orang lainnya dan telah ditahan di Rutan Kelas IIB Magetan.

Editor: Putra

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut