Deretan Sepatu Bupati Tulungagung Gatut Sunu Seharga Rp129 Juta yang Disita KPK
JAKARTA, iNewsPonorogo.id - Setelah serangkaian operasi tangkap tangan (OTT) dan berbagai pemeriksaan, akhirnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo (GSW), dan ajudannya, Dwi Yoga Ambal (YOG), sebagai tersangka dugaan pemerasan terhadap Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
KPK mencatat temuan uang tunai dan barang-barang mewah yang diduga hasil tindak pidana korupsi yang dilakukan Bupati Tulungagung periode 2025–2030.
“Tim KPK menyita berbagai barang bukti, termasuk uang tunai sebesar Rp335,4 juta dari total Rp2,7 miliar yang diduga diterima oleh GSW,” kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu.
Kemudian selain uang tunai ada sepatu bermerk mahal yang dibeli dari hasil pemerasan Bupati Sunu yakni berjumlah 4 pasang, yang bernilai ratusan juta rupiah.
"Selain untuk kebutuhan pribadi, ada sepatu dengan lumayan mahal, setelah dicek harganya Rp129 juta," terangnya.
Uang ini terkait dengan permintaan pemerasan senilai Rp5 miliar yang diminta oleh GSW kepada Kepala OPD. Selain itu, KPK juga menyita beberapa barang mewah, di antaranya empat pasang sepatu merek Louis Vuitton yang diperkirakan bernilai Rp129 juta.
Sementara itu, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa sepatu tersebut dibeli dan kemudian diduga dimintakan ganti dari pejabat di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung.
“Bupati ini selalu meminta reimburse atau penggantian biaya atas pengeluaran yang sudah dilakukan, termasuk untuk pembelian sepatu,” pungkasnya.
Praktik kekuasaan yang digunakan untuk memperkaya diri dan bergaya hidup mewah ini kini menjadi pintu masuk KPK untuk mengungkap tuntas aliran dana lainnya di Kabupaten Tulungagung.
Editor : Putra