Dear Pengusaha Coffe Shop Ponorogo, KPK Lelang Mesin Kopi Seharga Rp77 Juta
JAKARTA, iNewsPonorogo.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali membuka lelang barang rampasan negara hasil tindak pidana korupsi pada Juni 2026. Sebanyak 106 lot aset dari 26 perkara korupsi dengan total nilai limit mencapai Rp311 miliar akan ditawarkan kepada masyarakat melalui mekanisme lelang daring.
Lelang tersebut dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 18 Juni 2026 melalui platform resmi Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN). Masyarakat yang berminat sudah dapat melakukan pendaftaran sebagai peserta lelang melalui situs resmi lelang pemerintah.
Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi (Labuksi) KPK, Mungki Hadipratikno, mengatakan proses lelang akan dilakukan secara terbuka dan transparan.
“Lelangnya sendiri akan dilaksanakan pada tanggal 18 Juni 2026. Seperti biasa, pelaksanaannya secara online melalui website DJKN. Calon peserta lelang dapat mendaftar terlebih dahulu," terang Mungki di Gedung Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Barang Rampasan Negara (Rupbasan) KPK, Jakarta Timur.
Dari total 106 lot yang ditawarkan, sebanyak 32 lot merupakan barang bergerak dengan nilai limit sekitar Rp2,6 miliar. Barang-barang tersebut meliputi kendaraan roda empat dan roda dua, telepon genggam, mesin kopi premium, robot, perangkat face recognition, perhiasan, sepatu hingga alat berat.
Sementara itu, 76 lot lainnya berupa aset tidak bergerak seperti tanah, rumah, dan apartemen dengan total nilai limit mencapai Rp308,4 miliar.
"Nilai keseluruhan barang yang dilelang mencapai sekitar Rp311 miliar," kata Mungki.
Salah satu aset yang menarik perhatian dalam lelang kali ini adalah mesin espresso premium merek La Marzocco Linea PB 2 AV buatan Italia produksi tahun 2017.
Mesin kopi yang kerap digunakan oleh pelaku usaha kedai kopi profesional tersebut memiliki nilai limit sebesar Rp77,6 juta dengan uang jaminan Rp35 juta.
"Ada lot yang unik, yaitu mesin kopi. Siapa tahu ada yang memiliki usaha coffee shop atau barista yang ingin membuka usaha, silakan mengikuti lelang," pungkas Mungki.
Selain mesin kopi, terdapat pula iPhone 13 Pro Max kapasitas 1 TB yang dilelang dengan nilai limit Rp5,8 juta. Harga tersebut jauh di bawah harga pasar perangkat serupa yang masih memiliki kondisi baik.
KPK menjelaskan seluruh aset yang dilelang berasal dari perkara korupsi yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah).
Editor : Putra