Sahabat Migran Indonesia Soroti Kasus PMI di Malaysia, Minta Negara Beri Perlindungan
PONOROGO, iNewsPonorogo.id - Kasus yang menimpa Pekerja Migran Indonesia (PMI) berinisial YY di Malaysia mendapat sorotan serius dari sejumlah pihak, diantaranya dari organisasi Sahabat Migran Indonesia (SMI).
Kasus ini merupakan pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia dan menjadi pengingat keras bahwa perlindungan terhadap warga negara harus menjadi prioritas utama.
"Kami menyampaikan keprihatinan mendalam atas kekerasan yang dialami saudari YY. Tidak ada satu pun warga negara yang pantas menerima perlakuan tidak manusiawi. Negara harus hadir sebagai pelindung," kata Ketua Umum Sahabat Migran Indonesia (SMI), Ribut Riyanto.
Lanjutnya, Ribut menambahkan bahwa pihaknya mendesak Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI), Kementerian Luar Negeri, serta Perwakilan RI di Malaysia untuk mengawal kasus ini. Proses hukum terhadap pelaku harus transparan dan memastikan keadilan bagi korban. Selain itu korban juga harus mendapat pendampingan hukum, layanan kesehatan, hingga pemulihan psikologis.
“Meski status administratif korban tidak boleh mengurangi kewajiban negara untuk melindungi, sesuai yang ditegaskan dalam UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia,” terang Ribut yang juga anggota DPRD Ponorogo.
Lebih jauh, Ribut mendorong pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap upaya pencegahan penempatan PMI non-prosedural. Pemerintah harus membongkar jaringan perekrut ilegal yang menjadi akar masalah pengiriman pekerja ke jalur tidak resmi.
"Negara tidak boleh hanya hadir saat terjadi masalah, tetapi harus memastikan perlindungan menyeluruh sejak proses rekrutmen hingga kepulangan. Kami mendesak penguatan kerja sama bilateral dengan Malaysia agar tercipta sistem kerja yang aman bagi pekerja domestik yang selama ini rentan terhadap eksploitasi," pungkas Ribut.
Editor : Putra