get app
inews
Aa Text
Read Next : Viral Rekaman CCTV Diduga Peristiwa Pembunuhan Vina Cirebon, Apakah Asli?

Mendadak Hotman Paris Mundur Jadi Pengacara Febrie Adriansyah, Alasannya Mengejutkan

Kamis, 23 Juli 2026 | 12:26 WIB
header img
Pengacara Hotman Paris Hutapea resmi mengundurkan diri sebagai kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah (Foto: Istimewa).

JAKARTA, iNewsPonorogo.id - Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea resmi mengundurkan diri sebagai kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah. Keputusan tersebut diambil karena kondisi kesehatannya yang menurun setelah menjalani operasi saraf kejepit di Singapura.

Pernyataan itu disampaikan Hotman Paris saat memberikan keterangan kepada awak media di RS Medistra, Jakarta Selatan, Kamis (23/7/2026). Dalam kesempatan tersebut, Hotman tampak menggunakan kursi roda dan menjelaskan bahwa dirinya membutuhkan waktu untuk fokus menjalani proses pemulihan.

"Saya sudah dari dua hari lalu sudah kasih tahu ke klien saya, sekarang jadi mantan, Febrie Jampidsus, saya mengundurkan diri," kata Hotman.

Hotman mengungkapkan bahwa gangguan kesehatan yang dialaminya telah berlangsung sejak Mei 2026. Kondisi tersebut memaksanya menjalani operasi saraf kejepit di sebuah rumah sakit di kawasan Novena, Singapura.

Menurutnya, keputusan mundur sebagai kuasa hukum Febrie Adriansyah murni didasarkan pada pertimbangan medis agar proses penyembuhan dapat berjalan maksimal.

"Saya karena kondisi kesehatan yang sudah parah saya mengundurkan diri sebagai pengacara Bapak Febrie dalam kasus tersangka di Kejagung," terangnya.

Ia mengaku telah menyampaikan keputusan tersebut kepada Febrie dua hari sebelum pengumuman resmi dilakukan. Meski Febrie sempat berharap dirinya tetap mendampingi proses hukum, Hotman memilih mengutamakan kesehatan.

"Dokter Singapura sudah marah-marah kenapa saya masih kerja," katanya.

Hotman menjelaskan dirinya menjalani operasi dengan pembiusan total akibat saraf kejepit di bagian pinggang bawah. Setelah tindakan operasi, ia dirawat selama dua malam sebelum memutuskan keluar dari rumah sakit lebih cepat dari anjuran dokter.

"Harusnya empat malam opname, tapi seperti biasa saya raja bandel. Baru dua malam saya pindah ke hotel, padahal dokter marah karena tidak boleh," ungkapnya.

Ia juga memperlihatkan bagian pinggang yang masih dibalut penyangga khusus untuk mengurangi rasa nyeri pascaoperasi. Hotman mengakui aktivitas pekerjaan yang padat dapat memperburuk kondisinya.

"Kalau otak saya terus mikir dan begini, saya takut makin parah," ujarnya.

Sebelumnya, Hotman Paris resmi menjadi kuasa hukum Febrie Adriansyah pada Jumat (17/7/2026). Tak lama setelah ditunjuk, ia langsung mendampingi Febrie menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung.

Usai pemeriksaan tersebut, Hotman sempat menjelaskan materi pemeriksaan yang diterima kliennya. Ia menyebut terdapat 18 pertanyaan dari penyidik, termasuk terkait dugaan penerimaan uang lebih dari Rp50 miliar.

Hotman juga menegaskan bahwa kliennya membantah menerima uang sebagaimana yang dituduhkan.

Ia juga memberikan penjelasan mengenai sejumlah aset yang digeledah penyidik, termasuk sebuah kafe dan rumah di kawasan Sentul yang menjadi bagian dari penyidikan.

Menurut Hotman, sejumlah aset tersebut tidak lagi berada dalam penguasaan fisik kliennya sehingga nantinya akan dijelaskan dalam proses hukum.

Editor : Putra

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut