get app
inews
Aa Text
Read Next : Mendadak Hotman Paris Mundur Jadi Pengacara Febrie Adriansyah, Alasannya Mengejutkan

Tampil Beda! Mantan Jampidsus Febrie Akhirnya Ditahan, Tak Kenakan Rompi dan Borgol

Sabtu, 25 Juli 2026 | 00:22 WIB
header img
Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah resmi ditahan Kejaksaan Agung (Kejagung) foto: istimewa

JAKARTA, iNewsPonorogo.id - Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah resmi ditahan Kejaksaan Agung (Kejagung) setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka, Jumat (24/7/2026) malam.

Penahanan terhadap mantan petinggi Korps Adhyaksa tersebut menjadi perhatian publik karena dilakukan setelah pemeriksaan intensif di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta.

Terlihat Febrie keluar dari Gedung Utama Kejagung sekitar pukul 23.02 WIB melalui lobi bawah dengan pengawalan ketat petugas sebelum kemudian digiring menuju mobil tahanan.

"Hari ini saya diperiksa sebagai tersangka dan dilakukan penahanan," kata Febrie.

Meski telah berstatus tahanan, Febrie terlihat tidak mengenakan rompi tahanan maupun borgol saat digiring menuju kendaraan tahanan. Namun mengenakan baju batik lengan panjang dan tampak rapi.

Sebelum memasuki mobil tahanan, Febrie menyampaikan pernyataan singkat terkait proses hukum yang sedang dijalaninya.

Ia menilai kasus yang menjerat dirinya merupakan bentuk kriminalisasi.

"Saya merasa memang ini kriminalisasi," ujarnya singkat.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, membenarkan bahwa Febrie menjalani pemeriksaan sejak Jumat siang.

Menurut Anang, mantan Jampidsus itu tiba di Gedung Utama Kejagung sekitar pukul 13.00 WIB.

"(Pemeriksaan) di Kejagung. Dari jam 13.00 WIB," ujar Anang.

Pemeriksaan berlangsung selama kurang lebih 10 jam sebelum akhirnya penyidik melakukan penahanan terhadap Febrie.

Sebelumnya, para awak media telah menunggu sejak pagi di kompleks Kejaksaan Agung. Namun, kehadiran mantan Jampidsus itu tidak terlihat melalui pintu utama gedung.

Hal serupa juga terjadi pada pemeriksaan sebelumnya yang berlangsung pada Jumat (17/7/2026). Saat itu, Febrie juga tidak terlihat memasuki Gedung Kejagung melalui akses depan sehingga tidak diketahui jalur yang digunakannya menuju ruang pemeriksaan.

Editor : Putra

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut