get app
inews
Aa Text
Read Next : Rektor Unmuh Soroti Istri Sekda Ponorogo Ikut Lelang Jabatan, Timsel Harus Profesional

Malam-Malam Rumah Sekda Pamekasan Dikepung Massa, Ada Apa?

Rabu, 20 April 2022 | 06:28 WIB
header img
Sejumlah warga yang mendatangi rumah Sekda Pamekasan di malam hari untuk meminta pilkades ditunda. (Foto: iNews/dedy Priyanto)

PAMEKASAN, iNews.id - Rumah Dinas Sekretaris Daerah (Sekda) Pamekasan Totok Suhartono di Jalan DI Ponegoro dikepung warga, Selasa (19/4/2022) malam. Mereka merupakan warga Desa Taraban, Kecamatan Larangan, Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur.

Kedatangan para warga ini untuk menemui sekda terkait Pilkades Serentak 2022 yang akan digelar tanggal 23 April mendatang. Mereka meminta agar pemilihan tersebut ditunda.

Namun harapan warga untuk menemui sekda pupus. Sampai pukul 23.00 WIB, warga yang menunggu lama tak juga bertemu sekda hingga terpaksa dibubarkan polisi karena sudah larut malam.

Informasi dirangkum iNews, warga yang datang ini merupakan pendukung salah satu calon kepala desa. Kedatangan mereka bukan tanpa alasan karena didasarkan hasil gugatan salah satu calon kades yang dikabulkan PTUN Surabaya.

"Tujuan kami meminta pilkades ditunda karena hasil gugatan salah satu calon dimenangkan dan dikabulkan PTUN," ujar Riki Setiawan, seorang warga sekaligus pendukung calon kades di lokasi, Selasa (19/4/2022).

Mengetahui adanya massa tidak dikenal di depan rumah Sekda Pamekasan, polisi dibantu Brimob Polda Jatim serta anggota TNI langsung melakukan penjagaan.

Kabag Ops Polres Pamekasan Kompol Wahyudi mengatakan, massa yang datang tersebut memang dipaksa untuk segera meninggalkan lokasi karena aksi ini sebelumnya tidak ada pemberitahuan.

"Ini sudah jam 11 malam, makanya kami bubarkan dan minta mereka untuk pulang," katanya.
 

 

 

Editor : Putra

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut