Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kemilau Pekan Raya Ponorogo, Ada Konser Gratis Last Child dan Ndarboy Gank hingga Inotech
Advertisement . Scroll to see content

Sebelum Dibunuh di Madiun, Dini dan Anaknya Diduga Sempat Tinggal 4 Bulan di Ponorogo

Rabu, 28 Oktober 2026 | 16:10 WIB
  • author Dinar Putra
Sebelum Dibunuh di Madiun, Dini dan Anaknya Diduga Sempat Tinggal 4 Bulan di Ponorogo
Rekaman CCTV diduga pelaku dan korban di salah satu guesthouse di Ponorogo foto: istimewa

PONOROGO, iNewsPonorogo.id - Kasus pembunuhan sadis ibu dan anak di Madiun yang menghebohkan warga ternyata ada jejak di Kabupaten Ponorogo. Dimana korban Dini Hardiyanti dan putrinya, AGF (4), ternyata diduga sempat tinggal selama empat bulan di sebuah guesthouse di Jalan Ontorejo, Kelurahan Surodikraman, Ponorogo.

Selama tinggal guesthouse, Dini dan anaknya disebut tidak bersama suami sirinya, Dwi Bagus Martono, yang menjadi eksekutor dan kini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Kuasa hukum keluarga korban, Iqbal Serma, mengatakan Dwi hanya beberapa kali datang menemui Dini dan AGF di tempat penginapan itu.

“Korban dan anaknya tinggal di Ponorogo kurang lebih selama 4 bulan. Selama itu, diketahui Dwi hanya berkunjung beberapa kali. tidak tinggal bersama di guesthouse itu,” katanya.

Lanjutnya Iqbal menambahkan bahwa adik Dini bernama Kanza belum pernah mengunjungi korban selama tinggal di Ponorogo. Ia baru datang ke Madiun setelah keluarga melakukan pencarian terhadap Dini dan anaknya.

“Adik korban, Kanza baru datang ke Madiun setelah upaya pencarian korban dilakukan,” ungkapnya.

Ditengah proses hukum yang berjalan, keluarga berharap Dwi mendapat hukuman maksimal apabila terbukti bersalah di pengadilan. Iqbal menegaskan pihaknya akan terus mengawal perkara tersebut.

“Harapan keluarga, dia harus dihukum mati dengan hukum seberat-beratnya,” pungkasnya.

Sementara itu pihak pengelola guesthouse di Jalan Ontorejo enggan memberikan keterangan saat dikonfirmasi mengenai aktivitas Dini dan anaknya selama tinggal di lokasi tersebut.

Kasus ini terungkap setelah keluarga kehilangan kontak dengan Dini dan AGF. Keduanya dilaporkan ke polisi pada 5 Oktober 2026 setelah tidak diketahui keberadaannya sejak 20 September 2026.

Dalam penyelidikan, polisi memperoleh rekaman kamera pengawas yang memperlihatkan Dwi menjemput Dini dan anaknya dari guesthouse pada 19 September 2026. Ketiganya kemudian diketahui menuju Hotel Mataram di Kota Madiun. Hingga akhirnya kasus ini terungkap.

Editor: Putra

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut