get app
inews
Aa Text
Read Next : Tersangka Kasus Pungli Desa Sawoo Ponorogo Ajukan Penangguhan Penahanan

Tanam Ganja hingga 240 Pot, 2 Pelaku di Bekasi Belajar Otodidak dari YouTube

Jum'at, 22 April 2022 | 17:11 WIB
header img
Pengungkapan pelaku penanaman ganja di Bekasi (foto: Ari Sandita)

JAKARTA, iNews.id - Polisi menangkap dua orang yang menanam pohon ganja hingga 240 pot di sebuah apartemen di Bekasi, Jawa Barat. Kedua pelaku berinisial AA dan MM diketahui belajar menanam ganja secara otodidak lewat YouTube.

"Tersangka belajar dari YouTube, lalu dia praktikkan dengan menanamnya di apartemen yang disewa MM," ujar Wakapolres Jakarta Selatan, AKBP Harun, Jumat (22/4/2022).

Pelaku AA awalnya mempraktikkan penanaman ganja. Perawatannya kemudian dilakukan MM secara hidroponik.

"Pertama kali dia beli bibitnya ini dari bulan November dan Desember 2019, seharga Rp200.000 satu paket," kata Harun.

Setelah membeli bibit, pelaku mencoba-coba penanaman ganja hingga akhirnya selama 8 bulan terakhir dia mengedarkan ganja hasil panen tersebut. Sebanyak 240 pot tanaman ganja yang disita polisi dari kamar pelaku memiliki berbagai variasi ukuran dan setidaknya sudah berusia 4 bulan atau lebih.

"Pelaku ini memanennya setelah 4 bulan. Dia edarkan ke kawasan Bekasi dan termasuk Jakarta Selatan. Mereka jual bunganya untuk bisa dipanen, bukan daunnya. Yang mana dia jual seharga Rp3,5 juta untuk satu paket bunga ganja seberat 10 gram," kata Harun.

 

 

 

Editor : Putra

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut