PONOROGO, iNews.id - Pemkab Ponorogo menggelontorkan sebesar Rp 46 miliar dianggarkan Pemkab Ponorogo untuk THR, dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN).
Winarko Arief kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Keuangan Aset Daerah ( BPPKAD) Pemkab Ponorogo mengatakan, THR untuk ASN plus 50 persen TPP sudah cair, namun untuk CPNS yang baru di lantik beberapa waktu lalu hanya memperoleh 80 prosen THR dari gaji keseluruhan.
"Jadi anggaran Rp 46 miliar itu untuk THR dan 50 persen TPP. Rinciannya, untuk THR sebanyak Rp 43 miliar dan 2,7 miliar untuk 50 persen TPP," ungkapnya.
Lanjutnya, bahwa pemberian tunjangan puluhan milyar tersebut pada para pegawai di lingkup Pemkab Ponorogo sudah dilakukan secara bertahap hingga menjelang hari raya, uang THR itu bakal masuk ke rekening masing-masing ASN.
"THR sudah disalurkan secara bertahap, ditransfer sejak minggu kemarin," tambah Winarko Arief.
Kemudian masih menurut Winarko, bahwa untuk tahun ini, selain ASN, ada juga mereka yang menjabat sebagai pejabat negara juga memperoleh THR. Seperti bupati, wakil bupati dan anggota DPR.
"Tahun ini bupati, wakil bupati dan anggota DPR juga mendapatkan THR," pungkasnya.
Editor : Putra