get app
inews
Aa Read Next : Oknum Perangkat Desa Jadi Tersangka Kasus Ledakan Balon Udara di Ponorogo

Polisi Bakal Kasih Reward Bagi Pelapor Balon Udara

Sabtu, 30 April 2022 | 14:40 WIB
header img
Balon udara tanpa awak di Ponorogo (foto; dok iNews.id)

PONOROGO, iNews.id - Guna menekan dan menghilangkan tradisi menerbangkan balon udara tanpa awak, di moment lebaran, Polres Ponorogo membuat sayembara bagi masyarakat yang melaporkan kepada petugas jika melihat ada kelompok yang tetep nekat menerbangkan balon udara.

Bagi pemberi informasi akan diberi reward atau penghargaan. Yakni berupa sertifikat dan uang tunai yang mencapai jutaan rupiah.

"Pemberi informasi mengenai adanya balon udara sebelum diterbangkan akan kami beri reward atau penghargaan. Yakni berupa sertifikat dan sejumlah uang tunai," kata Kapolres Ponorogo AKBP Catur Cahyono, Sabtu (30/4/2022).

Informasi sekecil apapun, bisa disampaikan kepada Polres Ponorogo. Masyarakat memberitahukan informasi tersebut kepada call center khusus informasi balon udara, yakni di nomor handphone 0822-5706-4999. Informasi yang masuk nanti bakal segera ditindaklanjuti.

"Ada nomor handphone khusus informasi balon udara, masyarakat yang mempunyai info bisa disampaikan ke nomor tersebut. Nanti anggota akan menindaklanjutinya," jelasnya.

Demi keamanan dan privasi dari pemberi informasi, polisi akan melindungi dan merahasiakan data tersebut. Polisi tidak akan mengungkapkannya ke publik. Dengan begini, informan tidak terganggu pasca memberikan informasi itu.

"Informan akan dilindungi dan dirahasiakan identitasnya," imbuhnya. 

Sayembara ini merupakan salah satu bentuk keseriusan dari kepolisian supaya Ponorogo zero balon udara saat lebaran Idulfitri nanti.

Sebab, ini juga untuk ketertiban dan keamanan masyarakat juga. Semua orang tahu, keberadaan balon udara dan petasan sudah berdampak buruk. Selain mengganggu lalu lintas penerbangan, juga membahayakan yang membuat maupun orang lain.

Editor : Dinar Putra

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut