get app
inews
Aa Text
Read Next : Iuran BPJS Kesehatan Kelas 1,2 dan 3 Dihapus, Ini Pelayanan Kelas Rawat Inap Standar

Tidak Ditanggung BPJS, Begini Kondisi Korban Ledakan Petasan

Minggu, 01 Mei 2022 | 14:21 WIB
header img
Kondisi korban ledakan petasan dirawat di RSUD Ponorogo (foto; iNews.id Putra)

PONOROGO, iNews.id - Kondisi korban ledakan petasan di Desa Polorejo, Kecamatan Babadan, Ponorogo, Muhammad Taufik, masih terbaring lemas di ruang High Care Unit (HCU) RSUD dr Harjono Ponorogo.

Data dari RSUD dr Harjono Ponorogo, pelaku mengalami luka pada bagian tangan kanan dan kiri. Tidak hanya itu, kaki kanannya juga mengalami luka. Saat ini pelaku masih menjalani perawatan.

"Kondisi mengalami pendarahan. Jari baik kanan, kiri mengalami putus. Pendarahan di kaki kanan serta dagu karena kena percikan benda tajam," tutur Joko Handoko Humas RSUD dr Hardjono Ponorogo. Minggu (1/5/2022).

Lanjutnya, Saat pasien dirujuk ke RSUD dr Harjono, menurut Joko, korban sempat mengeluh pusing, mual, dan muntah serta merintih kesakitan. Kemudian saran dari dokter, pasien harus menjalani operasi untuk menghentikan pendarahan.

"Korban mestinya harus dioperasi jam 12 nanti siang. Namun masih ada kendala, karena BPJS tidak mau menjamin biaya operasi," jelasnya.

Alasan dari pihak BPJS, bahwa korban mengalami luka karena kelalaian yang bersangkutan. Sedangkan biaya untuk operasi pasien cukup besar, bisa mencapai ratusan juta.

"BPJS tidak bisa meng-cover, biaya operasi korban, bahkan kisaran bisa Rp 100 Juta. Pihak keluarga masih musyawarah," terangnya.

Joko pun mengimbau agar ini menjadi perhatian masyarakat, sebab kecerobohan bisa berdampak berat. Selain mengalami luka fisik biaya pengobatan pun bisa tidak ditanggung BPJS alias ditanggung sendiri.

"Bukannya pihak rumah sakit mau mempersulit, tapi memang BPJS tidak meng-cover," pungkasnya.

Editor : Putra

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut