Meski cukup membludak, namun pihak Samsat Ponorogo tidak akan membatasi orang yang akan menggunakan jasa pelayanan di kantor tersebut. Namun, jam pelayanan kantor Samsat Ponorogo sampai pukul 13.00 WIB.
"Tidak akan membatasi pemohon yang datang ke kantor Samsat Ponorogo," ungkapnya.
Iptu Dwi menambahkan Ia memprediksi membludaknya warga yang menggunakan jasa pelayanan di Samsat Ponorogo akan berlangsung dalam beberapa hari ke depan. Sebab, warga yang jatuh tempo pajaknya pada hari Lebaran kemarin, tidak akan dikenakan denda. Sebab, ada program pemerintah tentang pemutihan pajak daerah di tahun ini.
"Dalam kurun waktu empat hari ke depan, kemungkinan pemohon masih bisa membludak. Mereka sebagian ingin istirahat dulu capek mudik atau arus balik, baru kemudian mengurus pajaknya itu," pungkasnya.
Editor : Putra