get app
inews
Aa Text
Read Next : Perempuan Diduga Disekap di Kamar Selama Sebulan, Keluarga Pelaku Mengaku Kaget

Penyekapan Sindikat Narkoba, Polisi: Pelaku Kesal Pesan Sabu 1 Kg Diganti Garam

Jum'at, 13 Mei 2022 | 19:58 WIB
header img
Kapolres Bungo AKBP Guntur Saputro saat gelar perkara kasus penyekapan sindikat narkoba asal Padang. (Foto: MPI/Azhari Sultan)

"Tidak sesuai yang diharapkan, maka pelaku mencari keberadaan korban. Akhirnya, ketemu dengan korban. Dan terjadilah aksi penyanderaan, yakni merampas kemerdekaan terhadap korban," kata Guntur.

Alasan pelaku melakukan penyekapan, katanya, untuk menunggu tebusan. "Karena pelaku merasa sudah mengirimkan uang untuk membeli sabu tersebut," ucapnya.

Awalnya pelaku menyandera dua orang. Namun, salah satunya berhasil kabur melarikan diri. Sebelumnya, seorang pria yang diketahui bernama Riki Ricardi (33) disekap dan disandera selama tiga hari oleh orang yang tidak dikenal di Kabupaten Bungo, Jambi di daerah Sungai Lilin, Kecamatan Tanah Sepenggal, Kabupaten Bungo, Jambi.

Saat ditemukan, korban dalam keadaan tangan dan kaki terikat tali tambang dan tali rafia di sebuah pembaringan terbuat dari kayu.

Editor : Putra

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut